Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Acango diawali dengan Program pembersihan sanitasi lingkungan yang dimulai dengan membersihkan Saluran Air/Drainase dan Pemangkasan Rumput di jalan Lingkungan Desa yang tersebar di 3 RT Desa Acango Kecamatan Jailolo. Minggu, 04 Mei 2025.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa yang bertujuan memberikan lapangan pekerjaan sementara bagi masyarakat desa dengan sistem pembayaran upah harian secara tunai. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Acango dilaksanakan oleh Karang Taruna Atje Mango Desa Acango dengan melibatkan masyarakat desa.
Kegiatan Pembersihan Sanitasi Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kebersihan di Desa Acango
0 Comments :
Berikan Komentar Anda