ACANGO,25 Februari 2026–
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,
Pemerintah Desa Acango ,Kecamatan Jailolo, secara resmi mempublikasikan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Publikasi
ini dilakukan melalui pemasangan baliho infografis di kantor desa, media
sosial, dan website resmi desa.
Langkah ini diambil menyusul
ditetapkannya Peraturan Desa tentang APBDesa 2026 hasil Musyawarah Desa
(Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Acango, Ibu Mardia
Buchari, menegaskan bahwa publikasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa
agar masyarakat mengetahui arah kebijakan anggaran dan peruntukannya.
"Kami ingin masyarakat
terlibat langsung dalam mengawal dana desa. Publikasi ini memastikan bahwa
setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa," ujar Ibu Mardia .
Berdasarkan dokumen yang
dipublikasikan, APBDesa 2026 Desa Acango difokuskan pada beberapa prioritas
utama sesuai dengan Permendesa PDTT No. 16 Tahun 2025, di
antaranya:
- Penanganan
Kemiskinan Ekstrem: Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Ketahanan
Pangan: Pengembangan lumbung pangan dan ketahanan energi (minimal
20% dari total dana).
- Desa
Berketahanan Iklim: Tangguh bencana dan pengelolaan
sampah/limbah.
- Peningkatan
Layanan Dasar: Kesehatan desa (stunting, Posyandu) dan
pendidikan.
- Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Dukungan
penuh untuk penguatan koperasi desa.
- Padat Karya Tunai Desa: Pembangunan
Infrastruktur Melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
- Peningkatan Pelayanan Publik: Pemanfaatan
Dana Operasional Pemerintah Desa(Maksimal 3% dari total dana Desa).
- Peningkatan
Kapasitas Aparatur Desa: Penguatan tata kelola pemerintahan desa.
“Publikasi ini juga memuat
rincian sumber pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD),
serta Alokasi Dana Desa (ADD). Masyarakat diharapkan dapat memantau
langsung realisasi anggaran tersebut sepanjang tahun 2026. Selain infografis
APBDes, Pemdes juga berkomitmen memublikasikan laporan realisasi akhir tahun” imbuh,
Ibu Mardia Buchari.
Dengan transparansi ini, diharapkan partisipasi warga dalam
pembangunan desa meningkat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan
desa yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab. (red)


0 Comments :
Berikan Komentar Anda